Pages

RAHASIA DAGANG

Pengertian
Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknotogi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiannya oleh pemilik rahasia dagang.
Dasar Hukum
Undang-Undang No.30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Keputusan Direktur Jenderat Hak Kekayaan Intetektual No.: H-08-Pr.07.10 Tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan Penerimaan Permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intetektual Melalui Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Prosedur

Rahasia dagang tidak perlu didaftarkan karena hak terhadap rahasia dagang sudah melekat secara otomatis. Berbeda dengan HAKI yang lain, rahasia dagang bersifat rahasia. Semua informasi rahasia pada perusahaan seperti resep masakan dan sistem kerja tertentu dilindungi oleh UU Rahasia Dagang.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Recent Posts

Follow Us

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Instructions

Recomended