Pages

MASTER LIST

Pengertian
Master List adalah kebutuhan bahan baku atau barang jadi yang diperlukan untuk kurun waktu selama satu tahun. Apabila Saudara tidak dapat menyusun untuk 1 tahun maka diperbolehkan menyusun masterlis buat kebutuhan selama 3 bulan. Apabila habis masa waktunya selama 3 bulan, maka diperbolehkan untuk melakukan revisi master list sesuai dengan kebutuhan perusahaan Saudara.

Syarat Administrasi

Akta Pendirian Perusahaan.
Daftar Barang dan bahan dan Disket ( soft copy) Daftar Barang dan bahan (berdasarkan Investor Module BKPM)
NPWP.
Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Nomor Induk Kepabeanan (NIK)
Angka Pengenal Impor ( APIU/ APIP);
Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dilengkapi dengan diagram alir/ flow chart khusus industri pengolahan;
Kalkulasi Penggunaan Barang dan bahan sesuai dengan jenis produksi yang dihasilkan oleh mesin utama.
Denah pabrik dan gambar tata letak mesin-mesin/ peralatan atau gambar teknis gedung/ bangunan.
Rekaman pemberitahuan impor barang ( PIB) atas impor mesin yang telah diberikan persetujuan pengeluaran barang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan faktur pembelian mesin dalam negeri.
Data Teknis atau brosur barang dan bahan.
Rekaman Surat Persetujuan Fasilitas Keringanan/ Pembebasan Bea Masuk ( SP Pabean) dan atau Izin Usaha.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Recent Posts

Follow Us

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Instructions

Recomended