Pages

PENGELOLAAN PENGADUAN

Dasar Hukum
Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Syarat Administrasi
Pengaduan secara tertutis baik yang disampaikan melalui loket, kotak pengaduan, maupun website.

Prosedur
Petugas menerima pengaduan dari pemohon melalui kotak pengaduan/loket layanan/pos/website.
Unit kerja terkait melakukan pemrosesan.
Penanganan pengaduan dan/penyiapan tanggapan/rekomendasi/sotusi.
Penyampaian hasil. penanganan pengaduan dan atau tanggapan.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Recent Posts

Follow Us

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Instructions

Recomended